Senin, 23 Mei 2011

Anafina Dikenal Warga Dengan Ratu Duit
Namlea,-
Keberadaan bakal calon kandidat Bupati Kabupaten Buru, Siti Aisyah Fitria sapaan Anafina kembali di Kota Namlea itu menarik semua perhatian masyarakat, bahkan sampai ke desa-desa hingga ke Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Anafina dikenal dengan sebutan Ratu Duit.
Hal itu terjadi sesuai fakta lapangan. Pantauan Maluku Expose, Anafina yang melakukan kunjungan ke posko-posko pendukung itu dibekali dengan uang milyar rupiah dan uang dolar Amerika dan Singapura. Bahkan Setiap posko yang disinggahi, Anafina memberikan bantuan untuk membangun posko sebesar Rp 20 sampai 50 juta rupiah.
Disamping memberikan uang sebagai bantuan untuk membangun posko pendukung, Anafina juga meminta agar timnya dapat mencatat anak-anak yatim serta anak yang tidak mampu di setiap desa untuk diberikan beasiswa.
Sementara Salah satu warga mengaku, kehadiran Anafina bumi Bupolo tanpa disadari semua kosentrasi massa terhadap beberapa calon bupati dan wakil bupati sudah membelok kepada Anafina bahkan menurutnya, tiap desa-desa yang dilewati rombongan anafina, tetapi dihampiri masyarakat dari orang tua hingga anak-anak, sehingga ini telah terbukti masyarakat sangat membutuhkan perubahan.
Herannya setiap mobil yang ditumpangi Anafina lewat disetiap desa maupun dusun anak-anak maupun orang tua yang telah umur diberikan sakat berupa uang. Bahkan ada yang berkeringinan melihat wajah seorang putri asal bumi bupolo.
Selain itu masyarakat tidak menghiraukan hujan yang begitu deras, anak-anak baik anak perempuan maupun anak laki-laki berbondong-bondong lari mengikuti mobilnya Anafina hanya untuk mendapatkan selembar uang Rp 100 ribu sambil meneriakan, kata dalam dialek Ambon, “lego uang dolo, lego uang dolo”.(M14E)

Anafina Jadi Rebutan Tiga Legislator Buru
Namlea,-
Jelang Pilkada Buru 2012-2017 mendatang, Bakal Calon Bupati Hj. Siti Aisyah Fitriah (Anafina) menjadi rebutan tiga legislator Buru, tiga legislator tersebut diantaranya kader terbaik dari Partai Hanura yakni Bambang Riyadi, A.R Tukubuya dari Partai Demokrat dan Muhammad Waekabu Asal Partai Patriot.
Dari isyu yang beredar di seantero pulau buru bahkan juga dari pantauan Maluku Expose dilapangan bahwa, ketiga legislator itu sudah jauh tempo melakukan manufer politiknya, hal ini terbukti ketika Anafina hadir di Namlea pada Sabtu kemarin, gambar-gambar mereka sudah tersebar luas yang berpasangan dengan Anafina.
Meskipun belum ada keinginan maupun putusan resmi dari Anafina dalam menentukan wakilnya, namun ketiga legislator itu antusias untuk mempromosikan diri mereka dan melakukan pendekata-pendekatan kepada Anafina.
Muhammad Waekabu juga sempat bertemu dengan Anafina dikediamnya yang berlokasi di jalan Bandar Angin Namlea. Dalam diskusinya pun keduanya mulai menyamakan persepsi dalam menata arah pembangunan kabupaten penghasil minyak kayu Putih itu kedepan.
Bahkan kepada wartawan, Waekabu yang kini telah menjabat sebagai anggota dewan untuk kedua kalinya merasa sangat optimis akan berdampiangan dengan Fitria dalam mempin Kabupaten berjulukan Bupolo itu kedapan.
Optimismenya untuk mendampingi Anafina tentu memiliki alasan tersendiri, pasalnya berdasarkan survei yang dilakukan oleh Golkar kata Waekabu hasilnya telah menempatkan dirinya pada posisi teratas untuk calon pendamping Fitria.
Tak hanya itu, dalam berbagai ide dan juga visi misi pembangunan Kabupaten Buru lima tahun mendatang kedunya juga memiliki kesamaan.
Lebih jauh, Waekabu mengaku Kabupaten Buru sangat membutuhkan sosok-sosok yang baru, seperti Anafina (sebutaan akrab bagi, Siti Aiyah Fitria.red).
" Jika tidak direkomendasikan mendampingi Ibu Siti Aisyah mau gi mana, tapi kita akan tetap optimis saja, karena Golkar memiliki mekanisme tersendiri," akui Waekabu kepada wartawan di kediaman Anafina, Senin kemarin, “saya siap berpasangan dengan Anafina”,
bahkan bukan saja Waikabu, tetapi optimis itu juga terlahir dari kaders terbaik ketua DPC Partai Hanura yang juga sebagai anggota DPRD Buru Bambang Riyadi, Kedekatan Riyadi dengan Anafina sudah terbangun lebih awal, hal ini terbukti ketika kehadiran Anafina tiga kali di Buru Riyadi selalu mendampinginya disejumlah pertemuan yang dilakukan oleh Anafina dalam kunjungannya pada berbagai desa di Kecamatan Namela paling sering mendampingi perempuan milarder ini hanyalah Bambang Riyadi.
Bahkan dalam berbagai stiker dan juga spanduk, keduanya juga telah diakui sebagai calon Bupati Buru dan Wakil Bupati Buru. Icon yang digunakan untuk mempopulerkan visi kedunya kepada warga Buru pun telah dipromosikan misalnya sebutan SABAR yang artinya Siti Aisyiah Bambang Riyadi serta DABUS yang berarti Dari Aisyiah Bambang Untuk Semua.
bukan itu saja, kader muda terbaik hanura itu dipercayakan Anafina tergabung dalam Tim Pemenangan Anafina, bukan itu saja Partai Hanura juga sudah siap merekomendasikan Riyadi untuk maju berpasangan dengan Anafina, terbukti lewat Musyawara Cabang (Muscab) Hanura bulan April kemarin di Namlea, dirinya sudah menyatakan sikap untuk maju dalam bursa bakal calon wakil bupati buru.
Untuk diketahui, hingga saat ini Siti Aisyah Fitriah sangat berharap rekomendsasi Golkar, akan tetapi, ditengah-tengah impiannya untuk mendapatkan rekomendasi partai yang dimpimpin Abu Rizal Bakri itu, Ramli Umasugi masih menjadi rival terberatnya dalam perebutan rekomendasi partai berlambang pohon beringin itu. (MK4E)

Tinggi Gelombang di Laut Buru 3-4 Meter, Warga Dilarang Berlayar
Namlea,
-Tinggi Gelombang pada perairan Buru dan sejumlah pesisir pantai lainnya mencapai 3-4 meter, ketinggian Gelombang ini terpengaruh dari Kondisi cuaca buruk yang menimpa kepulauan Maluku beberapa hari kemarin, sehingga mengancam ratusan calon penumpang asal Namlea dengan tujuan Ambon gagal diberangkatkan, gagalnya diberangkatkan sejumlah kapal menuju ke Ambon mulai berlaku sejak Sabtu, 21 Mei hingga sekarang. sehingga sejumlah kapal yang melayari antar pulau di Maluku untuk sementara tidak di izinkan.
penggagalan keberangkatan para calon penumpang menuju tempat tujuan itu juga dikarenakan adanya larangan berlayar oleh Adpel Ambon yang mengeluarkan peringatan dini dan baru akan dicabut pada 26 Mei mendatang.
Kepala ADPEL Ambon, Dedi Manuputty melalui via telepon selulernya senin (23/5) mengaku, peringatan dini yang dikeluarkan itu berhubungan dengan kemaslahatan orang banyak serta melihat kondisi laut yang tidak bersahabat. kata dia larangan tersebut baru bisa akan dicabut ketika kondisi cuaca kembali normal.
dikatakannya, saat ini, fram grafik semakin tidak baik untuk mencabut peringatan dini yang telah dikeluarkan sejak tanggal 20 Mei lalu. Kondisi tinggi gelombang yang mencapai 3 sampai 4 meter itu sangat berbahaya untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal-kapal tradisional.
oleh sebab itu kapal-kapal yang diizinkan belyara hanyalah kapal motor berkapasitas besar, seperti kapal-kapal pelni yang selama ini melayari antar provinsi, serta kapal-kapal tangker. Adapun kapal-kapal tradisional, kapal perintis serta kapal feri yang melayani penumpang antar pulau Ambon tidak di izinkan sama-sekali. "Kapal-kapal ini baru akan diizinkan berlayar ketika kondisi mulai membaik," kata Manuputty.
Pantauan Maluku Expose, kurang lebih empat hari kemarin, ratusan calon penumpang asal Namlea yang hendak melakukan perjalanan menuju berbagai pulau seperti pulau Ambon, Sanana, Maluku Utara juga masih terhambat di kota Namlea. Pasalnya tidak ada satupun kapal-kapal yang mau melakukan perjalanan dengan tujuan-tujuan tersebut. sehingga para calon penumpang hanya bisa bersabar sambil menunggu kondisi laut normal kembali. (MK4E)

Minggu, 22 Mei 2011


Rekomendasi Golkar Jadi Taruhan Anafina - Umasugi
Namlea,-
Rekomendasi Partai Golkar bakal menjadi taruhan dua kandidat kuat calon Bupati Buru yakni Siti Aisyah Fitria (Anafina) dan Ramly Umasugi (Wakil Bupati Buru).
Sebelumnya masyarakat di Kabupaten Buru hingga saat ini terhipnotis dengan kondisi suhu politik yang makin memanas, bahkan bola rekomendasi dari partai Golkar menjadi bahan isu sana sini, kabar yang diisukan bahwa rekomendasi Golkar sudah di tangan Umasugi dan ada pula yang mengatakan rekomendasi sudah di tangan Anafina sehingga masyarakat dibinggungkan dengan pilihan yang tidak jelas.
Siti Aisyah Fitria (Anafina) mengatakan, dirinya tidak menyatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan Rekomendasi dukungan Golkar karena disadari sunggu bahwa Partai Golkar mempunyai mekanisme dan aturan untuk mengeluarkan rekomendasi tersebut kepada calon kandidat yang betul-betul mau memperjuangkan masyarakat dan daerah ini untuk keluar dari jajahan elit-elit yang berkuasa demi untuk kepentingan pribadi.
Anafina menambahkan, kalau dirinya tidak mendapatkan Rekomendasi dari Partai Golkar maka dirinya lebih awal untuk mundur sebagai bakal calon kandidat Bupati, olehnya Anafina akan memperjuangkan dengan semampunya untuk bisa meraih Rekomendasi Golkar, “Saya kalau tidak naik di perahu golkar lebih baik saya mundur,”tegas Anafina.
Olehnya, petinggi Golkar maupun pengurus-pengurus Golkar di DPP saat ini mempersiapkan Rekomendasi yang mana melalui pentahapan penggodokan Bakal Calon Kandidat, salah satunya seperti hasil survey, lewat hasil yang digodok itu barulah melahirkan satu keputusan yang resmi, olehnya Anafina meminta Masyarakat untuk turut mendoakan sehingga Rekomendasi itu dapat jatuh pada pilihan yang diinginkan.
“Jadi pa ketua umum perna mengatakan bahwa rekomendasi dukungan partai Golkar diberikan bagi bakal calon yang mampu dan dapat mendatangkan investor, bukan saat terpilih hanya mencari keuntungn dan melunasi utang-utang bagi kontraktor,”ungkap Anafina.
Oleh karena itu Anafina mengaku, dirinya mampu melakukan tawaran dari ketua umum Golkar karena sudah terbukti dengan kedatangan sejumlah investor bersama dia ke Namlea misalnya salah satu pengusaha Belanda dan pengusaha malasia.bahkan anafina berjanji akan mendatangkan raja arabia dan pentinggi lainnya dari manca negara. (***)

Anafina dibanjiri Dukungan
Namlea,-
Bendera Anafina seantero Pulau Buru berkibar menandakan Ratu Adil kembali hadir untuk perubahan, demikian simbol dari ucapan selamat datang kepada Hj.Siti Aisyah Fitria yang akrab di sapa Bunda itu, sontak saja kehadiran Anafina sabtu (21/5) kemarin seketika kebanjiran dukungan masyarakat Buru, terbukti setiap kehadirannya di Pulau Buru selalu menggemparkan masyarakat dan seketikapun Anafina mengalami peningkatan dukungan, dikali ketiga kehadiran Anafina di Buru itu menjadi pusat perhatian masyarakat, dikarenakan masyarakat menanti-nantikan kehadirannya untuk melihat langsung sosok Anafina dari dekat.
Pantauan dilapangan, Meskipun cuaca di kota Namlea dalam kondisi tidak bersahabat (Hujan) selama beberapa hari belakangan ini, tidak menjadi satu halangan agenda kegiatan Anafina tetap berjalan, dari mulai kunjungan ke posko-posko hingga sosialisasi dan memberikan bantuan kepada masyarakat fakir miskin dan anak-anak yang putus sekolah serta terlantar.
Sepanjang perjalanan Anafina didalam kota Namlea, masyarakat kebanjiran uang, uang yang dihamburkan Anafina disetiap lokasi kunjungannya bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah, dari anak-anak hingga orang dewasa saling berebutan, kondisi inipun nama Anafina tak asing lagi di kalangan masyarakat.
Bahkan anafina mengaku, keinginan kembali ke kabuaten Buru untuk melakukan perubahan terhadap semua infratruktur yang dinilai selama 10 tahun tidak terlihat perubahan. Dengan demikian masyarakat kabupaten Buru sangat membutuhkan orang bodoh yang menjadi harus pimpinan kabupaten bukan orang pintar yang hanya mencari keuntungan pribadi
“Sesuai informasi banyak oknum-oknum lawan yang memberikan isu kepada masyarakat bahwa anafina orang bodoh bagaimana bisa memimpin kabupaten, tetapi berdasarkan kenyataan orang bodoh masih bisa dipercaya manca negara dan presiden SBY serta mampu mendatangkan investor di kabupaten Buru,”ujarnya.
Sementara Siti Aisyah Fitria sapa Anafina mengatakan, dirinya siap berjuang dengan air mata untuk membuktikan orang bodoh bisa melakukan perubahan dan mendatangkan investor ke kabupaten Buru, bukan orang pintar yang selama 10 tahun tidak dapat melakukan perubahan dan mensejahterakan masyarakat buru.
“Jadi saya minta dari masyarakat simpatisan tidak perlu menjatuhkan lawan lain karena pada akhirnya mereka akan sadar bahwa sudah saatnya seorang perempuan yang dikatakan bodoh memimpin kabupaten Buru,”\pinta Anafina.

Anafina Tinjau Kesiapan Posko Dukungan
Namlea,
- Salah satu Bakal Calon kandidat kuat Bupati Buru periode 2012-2017 Hj. Siti Aisyah Fitria (Anafina) sabtu (21/5) kemarin tiba di Kabupaten Buru, kedatangannya disambut meriah oleh ratusan pendukungnya yang memadati lahan parkiran lapangan terbang (Lapter) Namlea, kehadiran bakal calon kandidat terkuat di kabupaten ini dalam rangka meninjau segala kesiapan pendukungnya terutama Posko-posko pemenangannya jelang Pilkada Buru 18 Oktober 2011 mendatang.
Kehadiran Anafina yang biasa disapa akrab Bunda di daerah penghasil minyak kayu putih itu, berbeda dari kedatangan-kedatangan sebelumnya beberapa bulan yang lalu, kali ini, Anafina lebih memfokuskan kunjungannya itu di sejumlah posko-posko pendukung dirinya serta menyumbang sejumlah sedekah, baik untuk masyarakat miskin dan tak mampu bahkan memberikan dukungan lewat bantuan uang tunai kepada sejumlah posko-posko untuk dihiyasi lebih bagus lagi.
Posko-posko pendukung Anafina di Kabupaten Buru saat ini menjalar dimana-mana bahkan kalau dijumlahkan sudah berjumlah lebih diatas seratus posko yang tersebar di setiap kecamatan, RT/RW, Desa dan Dusun yang ada di lima kecamatan di kabupaten Buru, herannya, dari 100 lebih posko itu, dibangun secara inisiatif dari masyarakat tanpa ada sepersenpun bantuan sebelumnya baik dari tim sukses maupun Anafina sendiri, “untuk dalam kota terutama di daerah Nametek sapai ke pasar ada terdapat 5 sampai 6 posko, kemudian daerah batas kota, pasar lama, kosambi masing-masing berjumlah 1 posko, belum lagi di daereh pohon durian, kemudian ada posko yang masih dalam tahap pembangunan, ini masih di kota bawa, belum dijumlahkan di daerah kota atas seperti bandar anging, pilar, BTN dermaga, BTN SMA, jiku besar, jalan Baru dan lain-lain”. terang salah satu tim sukses Anafina.
Diakuinya bahwa, sebagian besar posko Anafina yang ada di kabupaten buru itu dibangun oleh masyarakat sendiri, “kami saat berkunjung ke desa-desa, dusun dan kecamatan sempat kaget, karena sepanjang jalan ada posko, inilah salah satu bentuk dukungan tanpa paksaan yang terlahir dari masyarakat sendiri, olehnya kami berterimakasi kepada masyarakat dan kami minta masyarakat untuk tetap konsisten jaga kepercayaan hati untuk mau mendukung kandididat kami demi masadepan Buru kedepan”.
Sebelumnya dari pantauan dilapangan juga bahwa, bantuan uang yang diberikan Anafina kepada setiap Posko-posko pemenangan itu tidak kurang dari 10 hingga 20 juta bahkan ada yang lebih dari pada nilai yang diberikan Anafina.
Dari sekian juta sampai ratusan juta uang yang diberikan kepada masyarakat di Buru dalam setiap kedatangan Anafina, bukan berarti menjadi beban bagi masyarakat Buru untuk memilihnya didalam Pilkada, namun yang pasti uang yang diterima masyarakat dari tangan Anafina itu sebagai bentuk sedekah, “saya berikan uang kepada masyarakat sebagai bentuk sedekah dan ini bukan uang palsu dan bukan karena uang lalu masyarakat harus memilih saya dalam pilkada nanti, tetapi harus dengan hati nurani dan jujur” Demikian kata Anafina sambil menepis Isyu yang berkembang terkait tudingan uang palsu yang dihembuskan orang tak bertanggungjawab kepada dirinya.
Dirinya mengatakan, kehadiranya di Buru bukan untuk melakukan kampanye namun dirinya menaruh perhatian serius akan kondisi masyarakat Buru yang masih dibawah garis kemiskinan untuk dibantu dalam memacu perekonomian kehidupan masyarakat itu sendiri, “saya berbagi dengan masyarakat, saya datang membantu masyarakat, saya bukan kampanye tetapi saya datang mau melihat masyarakat dan membantu mereka agar mereka dapat bisa merasakan kehidupan yang layak”. (***)

Mantan Kadistan Buru Mahcmud Tan bertemu dengan Anafina Bersama Pendukungnya di Desa Waemiting


Napi Korupsi Keluar Rutan Jikumerasa Tanpa Pengawalan Ketat
Mahcmud Tan : Jabatan Saya Masih Kepala Dinas Pertanian
Namlea,- Mantan Kadis Pertanian Buru Mahcmud Tan yang saat ini menyandang status Narapidana penghuni Rutan Jikumerasa, dengan bebas keluar masuk Rutan menghirup udara segar tanpa pengawalan ketat dari aparat petugas Rutan Jikumerasa.
Mahmud Tan yang sudah di Exsekusi oleh kejaksaan Negeri Namlea dan resmi menyandang status Narapidana beberapa bulan yang lalu lantaran kasus korupsi pertanian di Buru, menyempatkan dirinya bergabung bersama Bakal Calon Bupati Buru Hj. Siti Aisyah Fitriah (Anafina), ketika Kehadiran Anafina ke Pulau Buru Sabtu (21/5) kemarin untuk memantau kesiapan pendukungnya dalam menyongsong perhelatan politik (Pilkada) di Buru.
Dari pantauan Maluku Expose kemarin, diduga Mahcmud Tan diberikan ijin keluar tidak jelas oleh Kepala Rutan Namlea Junaedi Rison, namun keluarnya Mahcmud Tan menghirup udara segar itu tidak dibarengi dengan pengawalan ketat, buktinya saja satu orang petugas Rutan diutus untuk mengawal Mahcmud Tan, bahkan saat Mahcmud Tan makan bersama dengan Bakal calon kandidat Anafina, petugas pengawalan hanya memantau dari jarank jauh kurang lebih 200 meter.
Bukan itu saja, dari pantauan sebelumnya, Mahcmud Tan hampir tiap minggu dua sampai tiga kali bahkan dengan sesuka hatinya keluar masuk Rutan untuk mengunjungi kolega maupun sanak saudaranya di Namlea, kesempatan itu dimanfaatkan Mahcmud Tan baik itu pada malam hari maupun siang harinya, masuk keluarnya Mahcmud Tan di Rutan Jikumerasa kebanyakan dengan alasan urusan Dinas dengan menggunakan dua buah kendaraan dinasnya silih berganti yang diparkir tiap saat di Rutan Jikumerasa, baik itu mobil Renjersnya maupun Mobil merek kudanya yang sudah dihiyasi kaca riben gelap yang tak muda untuk di pandangi orang dari luar.
Mahcmud Tan juga pernah melakukan pesta ulang tahunnya secara besar-besaran di Rutan Jikumerasa dengan menggundang staf-staf di Dinas Pertanian yang pernah dipimpinya, bahkan kegiatan pertemuan Dinaspun sering dilakukan di Rutan, samahalnya dengan mengundang staf-staf di Dinasnya ataupun pegawai biasa maupun pegawai honornya.
Segala urusan Dinas Pertanian Buru masih dihendelnya meskipun dirinya sudah menyandang status Narapidana, terbukti pada salah satu lembaran surat yang ditemukan koran ini bernomor 521/72/III/2011 yang perihalnya Penyampaian Data Basic Price 2011 tertanggal 11 April 2011 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Buru itu masi terlihat ditandatangani Mahcmud Tan, kemudian ada beberapa surat-surat Dinas lainnya baik itu permintaan keuangan untuk kebutuhan Dinas hingga sampai pada gaji-gaji pegawai Dinas masih tertera tandatangan dan cap basahnya untuk dilayangkan kepada pimpinannya guna mendapat pencairan, meskipun Bupati Buru H.M. Husnie Hentihu sudah menunjuk salah satu pegawainya di Dinas tersebut untuk menggantikan dirinya.
Mahcmut Tan dengan percaya diri dihadapan sejumlah wartawan media cetak maupun elektronika kemarin mengatakan, sampai saat ini maupun detik ini dirinya masih menjabat sebagai seorang Kepala Dinas Pertanian Buru, “saya masih kepala Dinas, saya tidak takut dengan syapa-syapa, saya datang karena keluarga”.
Mahcmud Tan yang saat ini sebagai salah satu Narapidana yang tersandung Kasus Korupsi pertanian di Buru Sabtu (21/5) kemarin hadir dan bergabung bersama Bakal Calon Bupati Buru Hj. Siti Aisyah Fitriah (Anafina), bahkan Mahcmud Tan menyempatkan dirinya untuk menyantap salah satu hidangan makanan maluku (Papeda) bareng bersama Anafina saat itu, “beliau ini keluarga saya, sudara saya”. Terang Mahcmut Tan kepada Wartawan sambil menyantap hidangan Papeda bersama Anafina.
Meskipun Tan beralasan bahwa dirinya ada hubungan keluarga dengan Anafina namun di satu sisi Ada apa dibalik kehadiran Mahcmud Tan dihajatan Anafina tersebut, apakah ini adalah salah satu langkah bentuk kekecewaannya semenjak dirinya dijebloskan ke Rumah Tahanan, ataukah sengaja dirinya mau melakukan sensasi untuk menunjukan dihadapan Anafina bahwa dirinya korban ulah dari sistem pemerintahan daerah saat ini, sehingga andaikan Anafina menjadi kepala daerah dirinya dengan leluasa menjadi target calon pejabat seperti semula.(***)

Kamis, 19 Mei 2011


Kapolda Resmikan Aula Mapolres Buru
Namlea,
- Kapolda Maluku Brigjen Polisi Syarif Gunawan Kamis (19/5) kemarin tiba di Kabupaten Buru dalam rangka Kunjungan Kerja, kedatangan Kapolda ke Pulau Buru pertama kali semenjak menjabat orang nomor satu di jajaran kepolisian maluku itu dampingi Karo Sumberdaya Manusia (SDM) dan Dir Pol Air.
Kedatangan kapolda beserta rombongan di Namlea disambut gembira oleh Kapolres Buru AKBP M. Saripudin beserta sejumlah perwira tinggi jajaran Mapolres Buru, Bupati Buru H.M.Husnie Hentihu dan Ketua DPRD Buru Maksin Bugis, dalam kunjungan kerjanya, Kapolda meresmikan ruang pertemuan (Aula) Mapolres Buru.
Dalam sambutan singkatnya Kapolda Maluku Brigjen Polisi Syarif Gunawan mengatakan, dirinya berterima kasi kepada pihak pemerintah daerah dan masyarakat yang sudah membantu, bermitra dan menjaga kondisi keamanan serta ketertiban diwilayah ini, selain itu menyangkut dengan hajatan politik di kabupaten buru dalam beberapa bulan kedepan kata Gunawan sebagaimana arahan dari Presiden untuk seluruh jajaran pemerintah baik provinsi maupun daerah, kemudian pihak TNI/Kepolisian dan pihak penyelenggara pemilu agar dapat bekerja sama dan saling membantu antara satu sama lain guna kelancaran dan kesuksesan sebagaimana yang diinginkan secara bersama.
Sebelumnya Bupati Buru H.M. Husnie Hentihu mengatakan, kemitraan antara pemerintah daerah dengan pihak kepolisian daerah semenjak kabupaten ini di mekarkan sudah terbangun sebelumnya, olehnya kata Hentihu kemitraan itu tetap terjaga dan terbangun hingga saat ini.
Terkait dengan perhelatan politik menjelang Pilkada Kabupaten Buru dalam beberapa bulan kedepan, Hentihu juga meminta Kapolda Maluku untuk sekiranya komunikasi tidak terputus dalam memantau dan menjaga kondisi keamanan agar dapat terjaga dengan aman hingga berakhirnya hajatan dimaksud, disatu sisi juga arahan Kapolda sangat diutamakan sebagaimana penyampaian awal tadi.
Usai melakukan peresmian gedung Aula Mapolres dan bertatap muka dengan sejumlah perwira setingkat mapolres Buru, direncanakan pada Jumat (20/5) hari ini, Kapolda beserta rombongan berangkat kembali ke Ambon dengan menggunakan pesawat carteran. (***)
Hari Ini PKS Akan Buka Pendaftara Cabup dan Cawabup Buru.
Namlea,-
Usai DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kabupaten Buru melakukan pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati kabupaten buru pada tanggal 7 mei 2011 minggu lalu, kini giliran DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Buru dipastikan Hari ini akan membuka pendaftaran Calon Bupati Buru dan Calon Wakil Bupati Buru, pembukaan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati ini disampaikan oleh Ketua Tim Optimalisasi Pilkada Kabupaten Buru Alihusni Tomia yang juga sebagai wakil ketua DPRD Buru kepada Maluku Expose di Ruang kerjanya Rabu (18/5).
Tomia mengatakan, Tanggal 19 besok (hari ini red) PKS akan membuka pendaftaran kepada semua kandidat baik calon bupati maupun calon wakil bupati, setelah mendaftar kemudian akan digodok secara internal.
Dikatakannya, peluang rekomendasi dari PKS jatuh kepada calon kandidat harus melalui mekalisme sebagaimana opsi yang ditawarkan dari PKS, yaitu bagaimana bisa berpasangan dengan kaders PKS, kemudian berpeluang menang.
Kata Tomia, sebelumnya dirinya sudah dihubungi oleh sebagian besar bakal calo-calon kandidat baik calon bupati maupun calon wakil bupati, namun kepastian pendaftaran itu dibukan melalui mekanisme partai yakni berdasarkan rapat internal partai sehingga penentuan waktu pendaftaran sebagaiman keputusan bersama dalam rapat.
Sebelumnya kata Tomia dirinya sudah dihubungi dan sudah membangun komunikasi bersama calon-calon kandidat yang akan bertarung dalam perhelatan pilkada nanti, bahkan kata dia sebagian besar calon kandidat berkeinginan untuk mendaftarkan dirinya di PKS apabila PKS sudah membuka pendaftaran, “sebelumnya saya sudah dihubungi oleh bakal calon dan sudah membangun komunikasi, yaitu Bintalib Hasan (Mantan Kepala TVRI Ambon), Hasan Duila, Muhammad Waikabu (wakil Ketua DPRD Buru), Amus Besan, Ramli Umasugi (Wakil Bupati Buru), Siti Aisyah Fitria (Anafina), Bambang Riyadi (anggota DPRD Buru dari Partai Hanura) dan Sudarmo (kaders PKS), calon-calon ini mau daftar ke kami”.
Dikatakannya dalam pembukaan pendaftaran bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati kabupaten buru periode 2012-2017 ini dibuka dari tanggal 19 mei samapi tanggal 24 mei 2011 dan tidak dipungut biaya satu persen pun dari bakal calon kandidat. (***)

Bupati Buru H.M. Husnie Hentihu Serahkan DP4 Kepada Pihak Penyelenggara Pemilu yang diterima oleh Ketua KPUD Buru Iskandar Rada

Hasil Rekap DP4, Jumlah Pemilih di Buru 77,607
Namlea,-
Berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) melalui Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru tahun 2011, jumlah Pemilih di Kabupaten Buru dengan lima kecamatan mencapai 77,607.
Hasil rekap DP4 dari Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil itu tentunya suda melalui berbagai proses, yakni dari mulai pendataan penduduk secara resmi dari tingkat desa/kelurahan, dusun, hingga kecamatan yang ada di lima kecamatan di kabupaten buru.
Hasil rekap DP4 sudah diserahkan secara resmi dari pihak pemerintah daerah kabupaten buru yang dipimpin oleh Bupati Buru H.M.Husnie Hentihu kepada pihak penyelenggara pemilu (KPU) yang diterima oleh Ketua KPU Buru Iskandar Rada, kegiatan penyerahan DP4 tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Buru pada Rabu (18/5) yang dihadiri oleh Bupati Buru dan muspida setempat, pihak penyelenggara pemilu, Panwaslu Kabupaten, Pimpinan DPRD dan Anggota.
Rincian pemilih Berdasarkan Hasil Rekap DP4 tahun 2011 melalui Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru untuk lima kecamatan diantaranya;
Kecamatan Namlea : dengan jumlah 12 Desa/kelurahan, pemilih perempuan 13,313, laki-laki 12,955, jumlah pemilih dalam kecamatan Namlea sebesar 26,268.
kecamatan Air Buaya : dengan jumlah 32 Desa/kelurahan, pemilih perempuan 6,525, laki-laki 6,873, jumlah pemilih dalam kecamatan Air Buaya sebesar 13,398.
kecamatan Waeapo : dengan jumlah 31 Desa/kelurahan, pemilih perempuan 12,203, laki-laki 13,306, jumlah pemilih dalam kecamatan Waeapo sebesar 25,509.
Kecamatan Waplau : dengan jumlah 10 Desa/kelurahan, pemilih perempuan 3,444, laki-laki 3,434, jumlah pemilih dalam kecamatan Waplau sebesar 6,878.
kecamatan Batabual : dengan jumlah 5 Desa/kelurahan, pemilih perempuan 2,746, laki-laki 2,808, jumlah pemilih dalam kecamatan Batabual sebesar 5,554.
Rincian jumlah pemilih ini ditotalkan dari lima kecamatan yang ada di kabupaten buru sehingga berjumlah 77,607 pemilih.
Bupati Buru H.M. Husnie Hentihu mengatakan, dalam rangka kegiatan pemilukada di buru, pemda akan mendukung KPU sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, “Kita berharap semua berjalan dalam situasi damai, tertib, yuridis dan tertanggungjawab, Mana kala kalau ada-hal-hal yang perlu dibutuhkan dan disampaikan, Penyerahan ini bukan tugas dari akhir jajaran pemerintah daerah bekerja dalam perhelatan pemilukada di kabupaten ini melainkan tanggungjawab bersama untuk menyukseskan segala bentuk kepentingan bersama menyukseskan daerah ini kedepan”.
Kata Hentihu, pemda menaruh harapan yang sangat besar kepada pihak penyelenggara pemilu di daerah ini, sehingga kedepan perhelatan ini akan berlanjut dan menghantar pemilukada hingga berakhir dengan situasi yang aman dan damai.
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Buru Iskandar Rada mengatakan, Sesuai dengan tahapan program Pemilukada kabupaten buru yang termuat dalam surat keputusan KPU kabupaten buru No 1 tahun 2011, maka kegiatan ini termasuk dalam tahapan yang dimaksud, yaitu penyerahan data rekapitulasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
Dikatakannya bahwa, setelah KPU menerima DP4 ini, tidak berarti akan langsung KPU menetapkan DP4 ini menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun data DP4 tersebut akan di proses lagi dengan cara menyusun, memutakhirkan dan mengesahkan dalam bentuk Daftar Pemilih Sementara (DPS), setelah itu mengumumkannya, dilanjutkan dengan perbaikan DPS, pencatatan daftar pemilih tambahan hingga pengesahan dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Dari sekian proses tersebut kata Rada, diperlukan waktu yang cukup dan dibantu oleh petugas-petugas KPU di tingkat Kecamatan dan Desa, “Serangkaian kegiatan itu tentunya dengan penyerahan DP4 yang baru saja di terima ini untuk di olah kembali menjadi DPT, untuk itu bagi semua unsur, pemangku kepentingan dalam hajatan pilkada untuk mengambil peran menyukseskan pilkada di kabupaten ini untuk sama-sama kita inginkan terlaksana dengan baik dan aman”.
Selain itu, Khusus untuk data pemilih yang difalidasi, dirinya menyampaikan bahwa, bila pada saatnya nanti petugas-petugas KPU turun untuk menempel pengumuman DPS ditempat umum maupun tempat keramaian, maka diharapkan kepada warga masyarakat untuk datanglah, lihatlah dan ajaklah semua-semua saudara-saudara anda, teman, tetangga, keluarga, bawahan anda untuk melihat dan menyampaikan nama kepada petugas-petugas KPU yang dalam hal ini bila namanya belum tercatat dalam DPS tersebut.
Kata dia, dengan penyerahan DP4 ini menandatakan bahwa Gong pemilukada Kabupaten buru periode 2012-2017 akan dimulai. (***)

Minggu, 15 Mei 2011




LABAKI Desak Polisi dan BPKP Percepat Proses Dugaan Korupsi BLK Buru.
Wakapolres; Prosesnya Lama Karena Tidak Ada Kerja Sama Dari Instansi Terkait

Namlea,- Dugaan Kasus Korupsi Proyek pembangunan tiga buah gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Buru yang berlokasi di antara Desa Lala dan Desa Karang Jaya Kecamatan Namlea Kabupaten Buru yang bersumber dari Dana Stimulus senilai 3,7 Miliar dengan nomor kontrak : SPP.560/01/BLK.Stimulus/XI/2009 hingga saat ini belum final di meja kepolisian, padahal setelah dilakukan penyelidikan awal, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga saksi ahli guna mempertajam pengungkapan dugaan kasus korupsi BLK dimaksud.
Mengamati Dugaan kasus Korupsi BLK yang saat ini masih terproses di meja kepolisian, Ketua Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi (LABAKI) Kabupaten Buru Abd. Radjak Trenggano kepada Maluku Expose Sabtu (14/5) di Namlea meminta dan mendesak pihak kepolisian Buru untuk mempercepat proses dugaan Korupsi BLK Buru.
Dirinya mengakui meskipun lamban terproses di meja kepolisian dari awal tahun 2010 hingga sekarang, namun harus dibarengi dengan publikasi sehingga tidak menimbulkan unsur kecurigaan dari masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian dan BPKP, “justru itu, meskipun penanganannya lambat, polisi harus mempublikasikan kepada masyarakat akan perkembangan kasus itu, kalau didiamkan kasus ini dan tidak pernah mempublikasikan ke media otomatis mendapat sorotan dari masyarakat, untuk itu kami minta kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk mempercepat hasil audit kerugian negara sehingga pihak kepolisian dengan secepatnya meningkatkan kasus BLK itu menjadi penyidikan”.
Menanggapi kasus tersebut, Wakapores Buru, Kompol Aman Guntoro lewat pesan singkatnya kepada Maluku Expose Sabtu (14/5) mengakui lambatnya penanganan kasus tersebut dikarenakan tidak ada kerjasama yang baik dari instansi terkait, “lama bukan karena Polres yang bikin jadi lama dan bukan tidak kerja, namun karena itu tadi, tidak ada kerjasama yang baik dari instansi terkait”.
Guntoro mengungkapkan, untuk saat ini kasus BLK Buru masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh pihak BPKP, sehingga kalaupun hasil dari BPKP sudah ada maka Polisi akan tingkatkan prosesnya menjadi penyidikan, “tinggal tunggu hasil dari BPKP...kalau sudah dikirim dari BPKP maka akan ditingkatkan menjadi penyidikan”.
Sebelumnya pada Bulan Juli tahun 2010 lalu, lewat kepemimpinan mantan Kapolres Buru AKBP Djoko Susilo sudah melakukan pemeriksaan baik terhadap sup kontrak maupun terhadap saksi-saksi lain, bahkan hingga barang bukti dilapangan untuk kemudian dicocokkan dengan alat bukti pencairan dana 65% yang terjadi Desember tahun 2009 lalu, sehingga kata Susilo saat itu, walaupun kini ada oknum kontraktor yang terus melanjutkan pekerjaan di lapangan, akui dia, hal itu tidak sampai mempengaruhi penyidikan aparat kepolisian. "Kita sudah ada hasil awalnya, sampai dimana pekerjaannya dan dia pencairan kapan, kan sudah ada bukti-buktinya. Soal dia mau melanjutkan pembangunan lagi, itu haknya dia. Tapi sampai kapan dana itu dicairkan, buktinya ada pada kita, fakta-fakta di lapangan kan tidak bisa dicuri kan".
Untuk di ketahui, proyek BLK miliaran rupiah tanpa tender tersebut, ditangani oleh tiga kontraktor berdasarkan hasil sup dari pihak perusahan CV. Sarina Jaya Abadi, tiga kontraktor yang dipercayakan untuk pembangunan proyek tersebut diantaranya, Masud Mamulati, Ali Soleman dan Apeng alias ongko peng.
Diawal pekerjaan proyeknya berjalan mulus, namun entah kenapa belum sampai pada pertengahan pekerjaan ketika bendahara BLK pada dinas Nakertrans Buru yang bernama Toto mencairkan 30 persen kepada kontraktor, pihak kontraktor menolak dana pencairan 30 persen tersebut tanpa alasan yang pasti, bahkan kontraktor ngotot harus dilakukan pencairan 65 persen, atas dasar paksaan pihak kontraktor itulah akhirnya Bendahara BLK meminta laporan kemajuan fisik proyek dari pihak konsultan pengawas yang bernama Edi Suratno sebagai acuan dan bukti untuk dicairkan dana senilai 65 persen, “beta suda cair dong dengan 30 persen tapi dong tolak dan dong seng merasa puas dengan 30 persen, dong mau harus cair 65 persen, lalu beta bilang kalau 65 persen harus punya laporan kemajuan fisik, setelah itu beta berkoordinasi denga pihak KPN supaya bisa tidaknya dicairkan 65 persen dan akhirnya terkabul”. Demikian keterangan yang berhasil di himpun Maluku Expose dari Bendahara BLK pada tahun 2010 lalu.
Pekerjaan sebagaimana penjelasan dalam kontrak pada pasal 5 bahwa, batas waktu pelaksanaan ditetapkan selama 39 hari kalender terhitung sejak ditandatangani surat perjanjian tersebut pada tanggal 21 Nofember 2009, namu ketentuan kontrak tersebut diindahkan, Kemudian sebagaimana bunyi pasal 8 dalam sub kontrak tersebut juga bahwa menyangkut tata cara pembayaran yang seharusnya di bayar 30 % tahap awal namun yang terjadi telah dibayar lunas 65 % lantaran paksaan kontraktor sebagaimana ungkapan bendahara pembangunan BLK berdasarkan Laporan Kemajuan fisik pekerjaan yang dibuat oleh Konsultan Pengawas BLK Edi Suratno saat itu, padahal saat itu pekerjaan belum mencukupi 30 %, sehingga diduga kuat ada rekayasa laporan kemajuan fisik sebagai bukti untuk pencairan 65 %.
Pencairan sudah dilakukan 65% atau Rp. 2,3 milyar oleh bendahara BLK pada dinas Nakertrans yang di transfer langsung ke rekening milik Direktur CV. Sarina Jaya Abadi, Nasir Mamulati yang mana nilai yang tertera dalam surat kontrak tersebut.
Laporan pekerjaan dilapangan sebagaimana disampaikan Konsultan Pengawas BLK Edi Suratno pada akhir bulan April 2010 untuk masing-masing pekerjaan diantaranya, Bangunan yang dikerjakan oleh Masud Mamulati baru mencapai 49 %, kemudian Bangunan yang dikerjakan oleh Ali Soleman baru mencapai 30 % dan Bangunan yang dikerjakan oleh Apeng baru mencapai 53 %, dari ketiga bangunan yang ditangani oleh tiga kontraktor tersebut belum satupun pembangunannya mencapai 65 % sebagaimana bunyi kontak.
Dugaan rekayasa laporan kemajuan fisik yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas BLK Edi Suratno untuk pencairan Dana 65% atau Rp. 2,3 milyar saat itu atas permintaan Direktur CV Sarina Jaya, Nasir Mamulaty bersama dua rekannya Ali Soleman dan Ongko Peng, anehnya dari laporan rekayasa kemajuan fisik itu mendapat pengesahan atau ditandatangani oleh PLT Kepala Dinas Nakertras Buru Harun Awad yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagaimana tertuang dalam bukti pencairan Dana yang sudah dikantongi pihak kepolisian setempat. (***)

Selasa, 03 Mei 2011

Jaksa Jebloskan Dua Tersangka Korupsi Rumah KAT Ke Rutan Jikumerasa
Namlea, Expose,-
dua tersangka kasus korupsi pembangunan perumahan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Pagarlahin Desa Waepsalit dan Dusun Wambasalahin Desa Lele kecamatan Waeapo Kabupaten Buru yang dianggarkan lewat APBD Buru tahun 2010 senin (2/5) siang akhirnya di jebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Jikumerasa oleh aparat kejaksaan negeri namlea, kedua tersangka tersebut masing-masing Zaid Bamatraf alias Aba Zaid dan M. Akhyar Behuku alias Onyong Behuku.
Kepala Kejaksaan Negeri Namlea, Sedia Ginting SH M.Kum yang didampingi Kasie Pidsus Kejari Namlea, Ridwan Bugis SH kepada wartawan di kantor kejaksaan Senin siang menjelaskan, bahwa kedua tersangka Said Bamatraf dan Onyong Behuku disangkakan melakukan dugaan tindak pidana korupsi sebagai mana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo pasal 7 ayat (1) huruf a UU No. 31 Th. 1999 jo UU No. 20 Th. 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, “kedua tersangka ini dikenakan pasal yang sama”, demikian penjelasan singkat Kasi Pidsus kejaksaan negeri Namlea Ridwan Bugis kepada Wartawan di kejaksaan negeri namlea siang tadi.
Said Bamatraf disangkakan merugikan negara sebesar Rp.100.360.000. Sedangkan Onyong Behuku diduga merugikan negara sebesar Rp.225.820.000.
Sebelum ditahan kemarin, Kejaksaan Negeri Namlea sudah tiga kali melayangkan surat panggilan untuk penyerahan tahap kedua. Tapi saat panggilan pertama Kamis dua pekan lalu, baik Onyong Behuku maupun Said Bamatraf tidak memenuhi panggilan kejaksaan.
Kemudian pada panggilan kedua Senin pekan lalu, lagi-lagi Onyong Behuku tidak hadir di kejaksaan. Sedangkan Said sempat datang tanpa didampingi pengacara, Fachrie Bahmid SH,MH.
Dikhawatirkan Onyong akan melarikan diri Kejaksaan dengan dibantu petugas kepolisian secara intensif berusaha mencari tersangka di Kecamatan Waeapo. Setelah dilakukan pencarian selama delapan hari, akhirnya petugas berhasil menemukan Onyong saat diam-diam di Kampung halamannya Dusun Wambasalahin.
Akhirnya setelah menjalani pemeriksaan terakhir Senin pagi, sekitar pukul 09.00 wit hingga menjelang siang, Onyong dan Said langsung ditahan dan dibawa ke Rutan Jikumerasa.
Salah satu tersangka Z. Bamatraf kepada wartawan mengatakan dirinya sempat kaget dan panik ketika jaksa menghembuskan kata penahanan kepada mereka berdua, disatu sisi Bamatraf diam dan sabar terima putusan jaksa, “apapun keputusan hukum saya akan turuti”, singkat Bamatraf.
Bamatraf berjanji, saat persidangan nantinya dirinya akan membeberkan sekaligus menuntut PPTK, Kepala Ekbang Ibrahim Mewar dan Kepala Dinas Sosial Karim Toekan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), "saya akan tuntut mereka lagi nanti di pengadilan karena ada salah satu surat penting dari mereka yang saya pegang".
Sementara itu di tempat yang sama Onyong Behuku memamarkan bahwa proyek yang ditanganinya itu sudah dikerjakan sejak tahun 2009 lalu di kampung halaman orang tuanya di Dusun Wambasalahin sebanyak 20 unit rumah KAT.
Namun secara administrasi baru dibayarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buru di tahun anggaran 2010 lalu.
Kata Onyong, proyek KAT itu total nilainya mencapai Rp.700 juta. Namun dalam kontrak hanya Rp.694 juta.
Proyek itu kemudian dipecah dua antara dia dengan Said Bamatraf dan masing-masing menangani 20 unit rumah.
Untuk mengerjakan proyek itu, lanjut dia, bahwa dirinya tidak punya modal kerja, sehingga dia dibantu uang sebesar Rp.85 juta dari kantong istri wakil bupati. “Beta dipinjam uang tersebut. Jadi beliau hanya bantu beta dan beliau tidak terlibat dalam proyek itu,” Bebernya.
Secara pribadi onyong mengakui, bahwa ia tidak terlibat langsung dalam pencairan dana proyek. Ada pihak lain yang mencairkan dana tersebut.
Bahkan sisa dana 5 persen juga dicairkan oleh orang lain dan dirinya hanya diberikan Rp.7 juta .”Uang itu beta terima dari ibu wakil bupati, karena sudah dititipkan ke beliau setelah dipotong beta pung hutan sama beliau,” ujar Onyong.
Onyong juga membeberkan, bahwa saat dana dicairkan pertama, pimpro di Dinas Sosial bernama Baharudin memotong biaya sebesar 34 juta. Sebanyak Rp.10 juta dengan dalih biaya administrasi dan Rp.24 juta lagi tidak jelas untuk apa.
“Padahal biaya administrasi dan pajak-pajak sudah dibayarkan. Tapi dong di dinas ada ambil Rp.10 juta lebih dan Rp.24 juta,” bebernya lagi.

Minggu, 24 April 2011

Sengketa Pilkada Bursel Masuk Rana MK
Solissa; Pilkada Bursel Belum Selesai
Ambon,-
Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) belum final karena pasangan calon bupati dan wakil bupati, Anthonius Lesnussa-Hadji Ali (AHLI) masih mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Proses Pilkada Bursel belum final karena ada gugatan yang diajukan pasangan AHLI yang disebabkan adanya sejumlah pelanggaran yang terjadi tahapan pra pencoblosan maupun saat pencoblosan pada 11 April lalu," tandas Koordinator Tim Pemenangan Pasangan AHLI, Basir Solissa kepada wartawan di Ambon, Kamis (21/4).
Dikatakan, pasangan AHLI bukan tidak mau menerima kekalahan, namun karena merasa ada berbagai pelanggaran yang terjadi saat pilkada, sehingga perlu mencari keadilan demi harga diri dan tegaknya hak-hak demokrasi masyarakat Bursel.
"Langkah gugatan ke MK bukan karena tidak mau menerima kekalahan, namun karena kami memang sadar tidak pernah kalah. Yang terjadi adalah kami dicurangi dengan berbagai cara yang sangat tidak elegan," katanya.
Solissa menegaskan, masyarakat Bursel sangat mengharapkan agar pemimpin daerahnya nanti adalah pemimpin yang bersumber dari hati nurani masyarakat Bursel.
"Warga tidak menginginkan pemimpin yang bersumber dari pengaruh kekuasaan, intimidasi, politik uang dan yang lainnya karena apabila Kabupaten Bursel dipimpin oleh pemimpin seperti ini, maka celakalah masa depan daerah," tandasnya.
Menurut Solisa yang juga anggota DPRD Kabupaten Bursel ini, gugatan pasangan AHLI telah diserahkan ke MK di Jakarta, Rabu (20/4) pukul 13.45 WIB yang diserahkan secara langsung oleh sejumlah pengacara yang dikoordinir oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Partai Demokrat, Denny Kailimang dan Umar Karim serta didampingi juga oleh tim kuasa hukum pasangan AHLI yang dipimpin Herman Hattu yang diterima oleh Staf Bagian Pendaftaran MK atas nama Agusniawan Etra.
"Jadi proses Pilkada Kabupaten Bursel belum final karena masih harus menunggu keputusan dari MK selaku lembaga tertinggi negara dalam penyelesaian sengketa pilkada," ungkap Solissa.
Ia juga mengharapkan warga Bursel agar tidak terpancing dengan isu-isu atau propaganda yang menyesatkan dan dapat menimbulkan perpecahan diantara sesama warga, tetapi harus menahan diri sambil menunggu keputusan MK.
Sementara itu, di tempat yang sama, Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan AHLI, Bahtiar La Galeb juga mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang terjadi saat pilkada Kabupaten Bursel, di antaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 dan 2 di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau.
"Sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 1 terdapat 447 pemilih, sedangkan di TPS 2 (368 pemilih), sehingga total pemilihbdi kedua TPS tersebut 815 pemilih. Yang anehnya saat hasilnya disampaikan ternyata 100 persen pemilih di kedua TPS tersebut memilih pasangan Tagop Sudarsono-Ayub Saleky (TOP-BU). Keanehannya adalah sesuai laporan saksi pasangan AHLi ternyata angka partisipasi pemilih di kedua TPS itu di bawah 60 persen. Di TPS 1 tercatat 166 pemilih tidak datang mencoblos begitu juga di TPS 2 tercatat 100 pemilih tidak mencoblos, namun saat dihitung suaranya ternyata jumlah kertas suaranya sesuai DPT dan seluruh seragam memilih pasangan TOP-BU," ungkapnya.
Dijelaskan, saksi pasangan AHLI di kedua TPS tersebut juga melihat sejumlah surat suara yang ada tanda coblos di foto pasangan AHLI ternyata tidak dibacakan saat perhitungan suara, bahkan kalaupun dibacakan dihitung pada suara pasangan TOP-BU.
"Saksi pasangan AHLi memang sudah mengajukan keberatan saat itu, namun justru saksi diusir oleh PPS keluar dari lokasi TPS dan hanya diperbolehkan berdiri sekitar 15 meter dari TPS. Cara baca surat suara saat perhitungan suara itu pun seperti kasir yang menghitung uang di bank. Jadi terkesan terburu-buru dan tidak detail menelitinya," jelas Bahtiar.
Menurutnya, kedua TPS ini juga bermasalah saat pecoblosan Pilkada Bursel putaran pertama lalu, sehingga MK memutuskan untuk menggelar pencoblosan ulang saat ini.
"Kita sudah siapkan semua bukti-bukti termasuk rekaman video proses pencoblosan maupun perhitungan suara di sejumlah TPS termasuk TPS 1 dan 2 di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau. Bukti lainnya yang memperkuat, yaitu Ketua Panwaslu Kecamatan Ambalau, Saleh Mahulauw. Saleh ini tercatat dalam DPT di Desa Kampung Baru, namun saat pencoblosan dia menggunakan formulir AB dan mencoblos di Desa Siwar. Itu berarti tanpa Saleh Mahulauw coblos saja, jumlah pemilih di Desa Kampung Baru telah berkurang dari 815 menjadi 814 pemilih. Belum lagi dihitung pemilih-pemilih yang tidak datang coblos, tetapi anehnya jumlah surat suara tetap utuh sebanyak 815," ungkap Bahtiar yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kabupaten Bursel ini. (###)

Kamis, 21 April 2011

Terkait Kasus Bandar Udara Namniwel dan Sejumlah Proyek di Buru
KPK Diminta Turun Periksa Sejumlah Pejabat Daerah yang Nakal
r. Difinubun; Bupati dan Wakil Bupati Buru Harus Bertanggungjawab
Namlea,- Potret korupsi di daerah pascapelaksanaan otonomi daerah semakin mengerikan. Penangkapan 19 bupati/wali kota dan 5 gubernur karena kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2004-2009, kemudian diikuti dengan penangkapan sejumlah kepala daerah lainnya di indonesia 2009-2010 sampai sekarang sejauh ini juga belum memberikan efek jera.
Koordinator Daerah (Korda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru M. Hatta Difinubun kepada Wartawan di Namlea Sabtu kemarin mengatakan, terkait kasus pembangunan bandar udara namniwel yang menelan dana miliaran rupiah dan sejumlah proyek-proyek yang bermasalah di kabupaten buru masih banyak yang belum tersentuh hukum, olehnya dirinya meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segerah turun tangan menuntaskan persoalan dimaksud, "untuk kasus-kasus besar seperti bandar udara namniwel yang nilainya miliaran rupiah, kasus BLK, kasus Rumah KAT, Kasus Gerhan dan sejumlah kasus besar lainya yang tidak dapat diungkit satu per satu itu tidak bisa mengharapkan kepolisian dan kejaksaan sendiri di daerah untuk menuntaskannya, karena aparat-aparat penegak hukum di daerah kebanyakan banyak yang sudah tidak netral, contohnya saja bandar udara namniwel, seharusnya yang bertanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah adalah bupati dan wakil bupati, ini malah anakbuahnya yang dipenjarakan, kan lucu, sementara anak buah bekereja inikan atas perintah sang pemimpin, belum lagi kasus BLK yang sudah satu tahun lebih mengendap di meja kepolisian dengan alasan dari polisi adalah masih menunggu hasil audit BPK, kemudian Kasus rumah KAT yang kelihatan aparat kejaksaan akhir-akhir ini sudah mulai lupa-lupa ingatan untuk mau dimejahijaukan, belum lagi beberapa kasus besar lainnya yang pada prinsipnya sudah di ketahui oleh aparat penegak hukum namun kalau belum di muat di media sudah pasti akan didiamkan sebagai lahan mata pencahrian mereka".
Difinubun mengatakan, dari sejumlah kasus ini dampaknya menghambat pembangunan di Buru, padahal para pejabat daerah sebelum mereka mengusungkan diri mereka sebagai pimpinan daerah mereka beberapa tahun silam mereka menyuarakan sejumlah pembangunan di buru akan di prioritaskan demi kesejahteraan dan kelancara perekonomian bagi masyarakat buru, namun yang terjadi sejumlah pembangunan yang berjalan dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga dan kelompok, sementara masyarakat dari mulainya kabupaten buru dimekarkan hingga sekarang fasilitas transportasi darat dan lautpun belum terbangun sampai sekarang, kondisi inilah yang menjadi korupsi kecil-kecilan di buru, “olehnya saya meminta untuk KPK turun ke kabupaten buru dan periksa sejumlah pejabat-pejabat di buru yang nakal yang salah menggunakan uang negara”.
Diuraikannya, celah untuk melakukan korupsi di daerah memang lebar dan cenderung meningkat. Padahal, sepanjang tahun 2004-2009 KPK sudah menuntut 19 bupati/wali kota dari Sabang hingga Merauke karena kasus korupsi. Data itu belum termasuk para wakil pimpinan daerah dan pejabat eselon di bawahnya.

Beberapa modus yang biasa dipakai dalam korupsi di daerah, menurut Difinubun, adalah penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta dana alokasi umum, penggelembungan dana dalam pengadaan barang dan jasa, pembuatan proyek-proyek fiktif, alih status prasarana sosial dan areal hutan, hingga penerimaan gratifikasi serta upah pungut.
Saya mengutip sebuah ceramah dari Profesor Tjipta Lesmana salah satu Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta, saat memberikan ceramah di depan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, di Balai Kota Ambon, pada Senin (18/4) lalu.
Lesmana mengatakan, sesuai dengan data dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ditemukan sekitar 70 persen gubernur/bupati dan walikota di Indonesia terlibat korupsi, "Temukan KPK ada sekitar 70 persen itu bupati/walikota/gubernur korupsi, data KPK sudah 16 gubernur di Indonesia yang kemudian dipenjara, bayangkan saja kalau ada cerita," katanya.
Di tengah-tengah kondisi yang demikian, menurut Lesmana, maka sulit sekali memilih pemimpin, karena demokrasi Indonesia saat ini sementara sakit dan sesungguh rakyat Indonesia belum siap melaksanakan demokrasi, "Pilkada di mana-mana selalu ribut, bahkan bangsa ini masih compang-camping, pendidikannya masih rendah, Pilkada masih penuh penekanan, main duit, demokrasi macam apa ini," ungkapnya.

Senin, 18 April 2011

Kajati Akan Perintahkan Tim Segera Turun ke SBB dan Buru
Ambon,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Efendi Harahap akan memerintahkan tim jaksa untuk segera turun ke lokasi proyek bibit kakao milik Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku tahun 2009 di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Buru.

"Setelah ini saya akan perintahkan tim agar segera turun ke Buru dan SBB untuk melakukan penyelidikan kasus kakao," tandasnya Kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/4).

Harahap mengatakan, tidak ada kasus dugaan korupsi yang didiamkan, apalagi kasus bibit kakao ini.

Di mengungkapkan juga bahwa, kasus-kasus dugaan korupsi lama yang mandek dalam penanganannya, juga dibuka kembali.

"Kalau saya tidak main-main. Setelah tim segera turun untuk usut kakao. Bukan saja itu borok-borok lama saya buka lagi. Tidak ada yang diam," tegasnya.

Sebelumnya Harahap akui, proyek bibit kakao milik Distan Provinsi Maluku tahun 2009 yang bermasalah ini sementara dalam proses penyelidikan.

Proyek bibit kakao senilai Rp 22 milyar lebih yang didanai APBN Tahun 2009 ini, diperuntukkan bagi Kabupaten SBB dan Kabupaten Buru. Hingga kini, para petani di ke¬dua kabupaten ini belum menerima bibit kakao sesuai kontrak.

Kepala Distan Maluku, Rudy Latuheru awalnya mengaku kalau dana senilai Rp 22 milyar lebih itu masih diblokir di bank dan belum dibayar kepada Direktur CV. Indotek Multi, Marfudi, karena ia belum menyalurkan anakan kakao ke Kabupaten SBB dan Kabupaten Buru sebanyak 1,6 juta anakan sesuai kontrak. Hingga kini, ada sekitar 500 ribu lebih anakan yang belum disalurkan.

"Masih di bank. Rekanan itu dia sudah tidak mampu lagi, karena kemarin-kemarin itu dia sudah wanprestasi. Dia kan punya kewajiban harus jalan dulu, baru kita bayar," tandas Latuheru Senin (7/6) tahun lalu.

Sesuai kontrak, kata Latuheru, CV. Indotek Multi harus menyelesaikan proyek tersebut hingga selesai, setelah itu baru dilakukan pembayaran oleh Distan Maluku.

"Jadi sistemnya, dia kerja dulu baru kita bayar. Dia mau minta uang bagaimana. Jadi tidak ada sistem pembayaran secara bertahapan, tidak. Jadi sampai sekarang dananya masih ada, tidak ada kerugian negara," ujarnya.

Namun setelah itu, pengakuan Latuheru lain lagi. Menurutnya, Distan Maluku telah membayar dana proyek sebesar 50 persen kepada CV. Indotek Multi sesuai pekerjaannya.

"Kita sudah bayar sesuai dengan prestasi kerjanya kurang lebih 50 persen, itu yang kita bayarkan, sementara yang belum dia laksanakan pekerjaan lanjutan itu yang kita blokir dananya. Jadi jumlah yang kita bayarkan sesuai dengan prestasi kerjanya, tetapi untuk jumlahnya saya lupa angkanya," ujar Latuheru saat itu (###)

Jumat, 08 April 2011

Jelang Pilkada Bursel Putaran Dua, Polres Buru Akan Kerahkan 503 Personil
Namlea,-
Menjelang Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buru Selatan putaran ke dua yang di rencanakan pada tanggal 11 April 2011 mendatang, Kepolisian Resort Pulau Buru sedini mungkin telah mempersiapkan sejumlah personil yang akan bergeser untuk mengamankan kegiatan di maksud.
kepala sub bagian (Kasubag) Humas Polres Buru, Iptu. S. Sukidjang, SH ditemui di ruang kerjanya kamis kemarin mengatakan, saat ini Polres sementara lakukan Gelar Operasi Triwulan 1 dalam rangka kesiapan proses Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Buru Selatan putaran ke dua yang dipimpin langsung oleh Kapolres Buru AKBP Mohamad Syaripudin, diman yang hadir dalam pagelaran operasi tersebut para Kabag, Kasat dan polsek jajaran.
Mantan Kapolsek Bula yang akrab disapa Sulastri ini menguraikan, kesiapan Polres Buru jelang agenda dimaksud sudah merupakan tanggungjawab sebagai abdi negara, olehnya hal sedemikian itu sudah tidak asing lagi dilakukan setiap agenda negara berlangsung.
Untuk itu kata dia, untuk pergeseran personil pasukan ke Namrole ibukota kab. Bursel akan berlangsung nantinya pada Sabtu tanggal 2 April 2011 yang mana personil pasukannya berjumlah 503 anggota, “itu sudah ditambah dengan anggota polres buru, sabara dan Brimobda”.
Untuk diketahui, sebelumnya KPU Kabupaten Bursel sudah menetapkan pilkada di kabupaten tersebut dilakukan dua putaran setelah tidak ada satupun pasangan calon bupati dan wakil bupati dari enam pasangan yang turut berkompetisi pada Pilkada tanggal 20 November 2010 lalu mencapai 30 persen dalam perolehan suaranya.
Dua pasangan yang dinyatakan lolos untuk ikut Pilkada putaran kedua yakni pasangan calon Tagop Soulissa-Ayub Saleky dan Anthon Lesnussa-H Hadji Ali, di mana pasangan Tagop Soulissa- Ayub Saleky berhasil memperoleh 8.013 suara (24,41 persen) sementara pasangan Anthonius Lesnussa-Hj Ali memperoleh 6.861 (20,90 persen). Sementara itu pasangan lain tidak lolos, yaitu Zainudin Boy-Yohanes Lesnussa meraih 6.067 suara (18,48 persen), Mahmud Souwakil-Johanes Teslatu 4.797 suara (15 persen) Nuraini Fatsey-Alex Lesnussa 4.645 suara (14,15 persen), serta Basri Solisa-Djidon Limau 2.445 suara (7,45 persen).

Jual Beli Partai Jelang Pilkada Buru, Nilai Tawar Patriot Rp.1 Milyar
Namlea,-
Jelang Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Buru dalam waktu dekat ini, Jual- beli dan tawar menawar partai poltik itu mulai terkuak, buktinya ada sejumlah partai politik di daerah ini konon kabarnya akan dibeli oleh Salah satu kandidat kuat calon bupati, Hj Siti Aisyah Fitriah alias Ana Fina Buru, khabarnya Anafina berani membayar sampai Rp.1 milyar untuk bisa mendapatkan setiap partai politik.
Ungkapan Jual- beli partai poltik ini terhembus dari salah satu wakil rakyat yang saat ini memimpin sebagai wakil ketua DPRD Buru asal partai Patriot Muhammad Waekabu SH, kepada sejumlah wartawan di gedung wakil rakyat Buru Waekabu kemarin memaparkan bahwa, Patriot sudah ditawari 1 Miliar dari calon kandidat Hj Siti Aisyah Fitriah alias Ana Fina Buru, "Ibu haji sudah menawarkan Rp.1 milyar kepada Partai Patriot". Terang Waekabu.
Persaingan memperebutkan partai politik sebagai kendaraan di pilkada Kabupaten Buru yang akan dilaksanakan tanggal 18 Oktober nanti kini sudah santer beredar di masyarakat, bahkan beberapa kandidat khabarnyapun sudah melobi dan bersedia merogoh kocek ratusan juta untuk mendapatkan partai yang diincarnya itu.
sebelumnya juga Hj. Siti Aisyah Fitriah dalam jumpa pers dengan wartawan di Hotel Awista saat beberapa waktu lalu juga mengaku mampu membeli partai-partai kecil seharga Rp.300 juta, namun Hj. Siti Aisyah Fitriah yang lebih akrab di sapa Bunda itu lebih tertarik menggunakan kendaraan Partai Golkar untuk dapat bertarung di pilkada Buru. Bunda juga dipastikan akan didukung Partai Hanura yang punya satu kursi di DPRD Buru sedangkan Partai Golkar sendiri punya tujuh kursi.
Namun ketika Waekabu saat di singgung wartawan terkait perihal tawaran dari Anafina Buru mengaku kalau partainya belum mengiyakannya.
Kata Waekabu, Patriot yang punya dua kursi di DPRD Buru itu lebih memilih menempatkan kadernya untuk bertarung di pilkada Buru. Minimal kader partai tersebut harus maju sebagai calon wakil bupati.
menurut dia, partainya lewat DPP Patriot di Jakarta telah merestui dirinya untuk maju sebagai calon wakil bupati, olehnya Waekabu lebih enjoi bila kelak dapat berpasangan dengan calon bupati dari Partai Golkar, baik itu Anafina, Ramli Umasugi maupun Bakri Lumbessy yang sudah melamar di partai beringin itu. “Saya sendiri sudah melamar sebagai calon wakil bupati dan minta disurvei di partai golkar,” imbuhnya.
Waekabu menambahkan, biila dari Partai Golkar tidak berminat dengannya, maka dalam waktu dekat ini Partai Patriot Buru akan membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati.” Kita hanya butuh tambahan satu kursi agar bisa bertarung di Pilkada Buru,” demikian ungkap Waekabu.
Dua Anggota Polisi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat di Polres Buru
Namlea,- Dua Anggota Polisi masing-masing Briptu Yason Souhuat yang bertugas di Polsek Waplau dan Bripda Gaus Siauta yang bertugas di Polsek Air Buaya Kabupaten Buru dengan resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pemberhentian tidak dengan hormat ini berlangsung pada upacara dihalaman Mapolres Pulau Buru yang di pimpin langsung oleh Kapolres Buru AKBP Mohamad Syaripudin dan dihadiri oleh jajaran anggota polres buru dan brimob setempat.
Kapolres Buru AKBP Mohamad Syaripudin Dalam amantnya pada upacara PTDH dihalaman upacara Mapolres Buru Kamis (31/3) pagi mengatakan, selaku pimpinan di polres buru, sebenarnya pekerjaan yang paling tidak dikehendakinya salah satunya adalah sekarang ini, yaitu memberhentikan anggota dari dinas polri secara tidak dengan hormat, “namun tidak bisa saya hindarkan dan harus saya laksanakan, karena merupakan satu ketentuan yang harus di taati bersama oleh seluruh anggota Polri”.
Dikatakannya, sesuai ketentuan dalam surat keputusan Kapolri No.Pol: SKEP/993/XII/2004 tanggal 29 Desember 2004 tentang pedoman administrasi pengakhiran Dinas Anggota Polri, telah diatur bahwa pengakhiran dinas dari kepolisian negara republik indonesia merupakan kegiatan akhir dari suatu proses pembinaan administrasi seorang anggota Polri sekaligus untuk memberikan kepastian hukum bahwa yang bersangkujtan tidak lagi sebagai anggota Polri.
Selain itu kata Syaripudin juga, PTDH anggota polri adalah pengakhiran masa dinas kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap seorang anggota polri karena sebab-sebab tertentu, antara lain karena melakukan tindak pidana atau melakukan pelanggaran atau meninggalkan tugas atau hal lain.
Dalam rangka pendelegasian wewenang pembinaan personil kata orang nomor satu di Polres Buru itu, maka kapolda maluku memberikan kewenangan penuh untuk melantik dan memberhentikan anggota polri yang ada di jajaran polda maluku dengan berbagai pertimbangan dan ketentuan yang berlaku, oleh sebab itu kata Syaripudin setelah melalui pemikiran yang matang dan prosedur yang berlaku maka Saudara Briptu Yosan Souhuat dan Bripda Gaus Siatua, dianggap tidak layak lagi untuk meniti dan meneruskan karirnya sebagai anggota kepolisian negara RI, “dengan sangat terpaksa saudara saya kembalikan ke masyarakat umum, saya berdo’a mudah-mudahan kejadian yang telah saudara alami ini bukanlah akhir dari segalanya, jadikanlah hal tersebut menjadi suatu pengalaman walaupun pahit namun dapat dijadikan bekal dalam melanjutkan cita-cita saudara”.
Syaripudin berharap, hal positif selama kedua orang anggota yang dipecat mengabdi sebagai anggota polri dapat digunakan sebagai petunjuk dan acuan untuk menyongsong hidup kedepan yang lebih baik, “anggap ini sebagai cobaan atau musibah dari Tuhan yang maha kuasa, dan percayalah bahwa Tuhan tidak akan memberikan cobaan kepada ummatnya melebihi dari kemampuannya, selain itu saya minta dengan sangat agar saudara tetap memegang teguh rahasia negara dan rahasia polri yang saudara ketahui”.
Harapan selanjutnya kata Syaripudin, bagi kedua anggota yang di PTDH kiranya dapat mengabdikan dirinya di tempat lain yang mungkin akan lebih baik dibanding yang ada saat ini, “saya selaku kapolres pulau buru mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang pernah saudara laksanakan selama menjadi anggota Polri dan sampaikan pula salam saya kepada keluarga saudara”.
Diakhir sambutannya Syaripudin mengatakan, semoga hal ini adalah upacara yang pertama dan yang terakhir dirinya memberhentikan anggota Polri tidak dengan hormat, kecuali masih ada yang melakukan pelanggaran maka upacara ini akan tetap di lakukan dalam rangka kepastian hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dan tindak pidana.
Sementara itu kepala sub bagian (Kasubag) Humas Polres Buru, Iptu. S. Sukidjang, SH ditemui di ruang kerjanya mengatakan, Bripda Gaus Siauta yang bertugas di Polsek Air Buaya kecamatan Air Buaya melanggar pasal 5 huruf A Peraturan Nopol 7 tahun 2006 tentang kode etik provesi polri yang mana melakukan pelanggaran pernikahan lebih dari satu kali, Sedangkan Briptu Yason Souhuat yang bertugas di Polsek Waplau kecamatan waplau melanggar pasal 14 ayat 1 huruf B peraturan pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003, yang mana melakukan perbuatan dan perilaku yang merugikan dinas kepolisian RI salah satunya melakukan perbuatan asusila berulang kali.
12 Kubik Kayu Sitaan dari Tahun 2010 Hingga Sekarang Masih Mengendap di Polsek Waeapo
Kapolres; Belum Ada Laporan Masuk Ke Kita.
Namlea,-

Sebanyak kurang lebih 12 kubik kayu yang di sita oleh Jajaran Aparat Kepolisian sektor (Polsek) Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru pada tanggal 21 Agustus tahun 2010 di Desa Waelo sampai saat ini masih mengendap di Polsek, terbukti ke-12 kubik kayu hasil sitaan tersebut terlihat sudah tidak terawat dan dimakan rayap dihalaman polsek waeapo.
Penyitaan ke-12 kubik kayu dari warga masyarakat kacamatan waeapo pada tanggal 21 Agustus tahun 2010 itu, dahulunya masih di jabat oleh Kapolsek Waeapo yang lama yaitu IPTU La Udin Tahir, SiP.
12 kubik kayu ilegal dari berbagai jenis yang disita oleh jajaran polsek waeapo diantaranya Kayu Swalaf jenis Meranti dan kayu Samama tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang resmi dari pihak kehutanan,
Herannya, ketika 12 kubik kayu ditahan oleh aparat polsek setempat, tidak dibarengi dengan tersangka, padahal dari hasil pemeriksaan polisi, sudah terbukti dan sudah ada penetapan dua orang tersangka oleh polsek setempat, namun tersangkanya tidak ditahan dan dibiarkan menghirup udara segar di luar sampai sekarang, yang fatalnya ketika polsek setempat memproses kasus tersebut, polsek tidak melakukan pelaporan ke polres yang dahulunya masih di jabat oleh Kapolres AKBP Djoko Susilo, SIK, SH, sehingga ketika wartawan menanyakan hal itu ke polres, jawaban dari polrespun tidak tahu.
Ke-dua orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh polsek diantaranya Sriyanto (40) sebagai pemilik kayu dan Tino Kirno (45) sebagai Penadah, kedua orang tersangka ini diamankan barang buktinya berupa 12 kubik kayu Swalaf jenis Meranti dan kayu Samama beserta satu unit mesin Somel, satu unit mesin somel yang diduga ilegal tanpa ijin itu masih tetap beroperasi di Waelo hingga sekarang dan dari informasi yang dihimpun wartawan kedua tersangka tersebut masih menjalankan aktifitannya seperti biasa.
modusnya, pemilik kayu yang bernama Sriyanto bekerja sama dengan Tino Kirno untuk kemudian Sriyanto memasok hasil kayunya untuk di tampung di Rumah Tino Kirno dan selanjutnya di olah menggunakan mesin Somel milik Tino Kirno kemudian barulah di jual ke Mulyono pemilik Somel di Bandar Angin Namlea.
Kapolser Buru AKBP M. Syafiudin ditemui di halaman kantor DPRD Buru usai menghadiri sidang paripurna senin (28/3) kepada sejumlah wartawan dengan singkat mengatakan, dirinya belum mendapat laporan dari polsek setempat menyangkut persoalan tersebut, namun yang pastinya dirinya akan menanyakan hal itu, "belum..belum ada pelaporan ke polres".

Rabu, 16 Maret 2011

Jaksa Telah Kantongi Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah KAT Buru
r.Ginting; Panggilan Ketiga Kalau Tidak Juga Hadir Maka Kita Langsung Tahan
Namlea,- korupsi pembangunan perumahan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Pagarlahin Desa Waepsalit dan Dusun Wambasalahin Desa Lele kecamatan Waeapo Kabupaten Buru yang terungkap bulan lalu kini sudah nampak titik terangnya, dimana dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Namlea telah mengantongi dua tersangka, “dalam kasus ini sudah ada dua tersangka”. Demikian penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri Namlea Sedia Ginting kepada Wartawan di ruang kerjanya Rabu (16/3).
Ginting mengatakan, untuk nama-nama tersangka dalam kasus itu dirinya belum bisa membeberkan, olehnya dirinya meminta untuk wartawan dapat bersabar, “nanti aja kalian (wartawan red,-) juga akan tau”.
Dikatakannya, mereka yang terlibat dalam kasus tersebut ada yang dua kali mangkir penuhi undangan kejaksaan, olehnya apabila dalam pemanggilan ketiga kalinya mereka tidak indahkan maka kata Ginting, akan dilakukan pemanggilan paksa dan langsung ditahan, “diperkirakan minggu depan kami akan lakukan pemanggilan yang ketiga kalinya, kalaupun itu tidak hadir juga maka kami langsung tahan”.
Saat disinggung kerugian negara dalam kasus itu, Ginting mengatakan kerugian negara berdasarkan fersi Kejaksaat sudah ada namun tidak dapat dipakai dalam persidangan nanti, olehnya dirinya juga masih menunggu hasil kerugian negara yang akan di audit oleh BPK untuk kemudian disampaikan kepada kejaksaan, “hasil kerugian negara fersi kami sudah ada, untuk itu dalam kasus ini kerugian negaranya kami juga menunggu hasil audit dari BPK”.
Dalam kasus ini Ginting mengatakan, mereka akan dijerat dengan UU Nomor 2 Tindak Pidana Korupsi, bahkan Ginting berjanji Kasus ini juga akan di naikan dalam waktu dekat, kalau bukan pada akhir bulan ini diperkirakat awal bulan April, “Kalau tidak akhir bulan ini akan diperkirakan awal bulan maret sudah di naikan”.
Lewat pemberitaan sebelumnya diberitakan bahwa, 4 unit pembangunan Rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Pagarlahin Desa Waepsalit dan Dusun Wambasalahin Desa Lele kecamatan Waeapo Kabupaten Buru yang dianggarkan lewat APBD Buru tahun 2010 diduga Fiktif, sementara 16 Unit lainnya di bangun asal-asalan sehingga tak layak untuk di huni oleh masyarakat Adat setempat, “bagai mana masyarakat mau tinggal dengan nyaman kalau bangunannya dibuat asal-asalan oleh kontraktor, kondisi bangunan yang dibuat oleh kontraktor itu tidak layak di huni oleh manusia, baiknya dibuat untuk kandang ayam saja, masyarakat kita di atas itu manusia bukan binatang, mereka juga sama seperti kita dan layak mendapatkan tempat yang baik, nyaman dan sehat”. Demikian penjelasan Ketua Gerakan Nasional pemberantasan korupsi (GN-PK) Sub Koordinator Kabupaten Buru Abdullah Ely kepada Maluku Expose Sabtu (25/2) di Namlea.
Ely mengatakan, kondisi bangunan perumahan KAT yang didanai APBD Buru Tahun 2010 senilai 694 juta dikerjakan tidak sesuai RAB, lokasi pembangunan proyek perumahan KAT yang letaknya sangat jauh puluhan kilo dari kota kecamatan, memudahkan kontraktor meraup sejumlah keuntungan dari uang negara yang sudah dianggarkan sebelumnya, buktinya proyeknya belum sampai selesai dikerjakan, kontraktor sudah melakukan pencairan 100 persen, pencairan ini juga sudah barang tentu melibatkan sejumlah oknum-oknum yang bekerja sama, dikarenakan tergiur dengan jumlah persen yang mungkin sudah ada kesepakatan sebelumnya, olehnya aparat penegak hukum seperti kejaksaan dimintakan untuk lakukan pemeriksaan secara keseluruhan baik itu kepada kontraktor, KPA, Bendahara Proyek maupun yang lain yang terlibat langsung didalam proyek itu.
Diuraikannya, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil infestigasi GN-PK minggu kemarin bahwa, bangunan perumahan KAT rata-rata kontraktor bangun tidak memakai pondasi sehingga terlihat seperti rumah gantung di pinggiran pantai, kemudian tidak membuat rabat alias dasar atau flor lantai, pintu-pintu kamar, bahkan kontraktor memakai bahan-bahan banguna yang bukan ber klas maupun yang layak, seperti kayu bukan klas satu melainkan kayu klas tiga, selain itu sebagian besar dinding bangunan tidak di cat, “ada sebagian di cat namun dilakukan pengecatan memakai kapur api dan ada juga masyarakat setempat yang sudah menempati rumahnya dengan inisiatif sendiri memperbaiki dan mengecat pakai anggaran pribadi”.
Dikatakannya, dari hasil infestigasi itu juga ditemukan 4 unit bangunan rumah fiktif dan 1 unit tak berpenghuni dalam kondisi separoh jadi, sehingga dirinya memperkirakan ada unsur korupsi dibalik pembangunan perumahan KAT di Buru, “kami yakin ini sudah nyata-nyata masuk dalam unsur korupsi, kami tidak biarkan negeri ini diobok-obok oleh antek-antek yang akan memanfaatkan kondisi untuk meraup keuntungan pribadi”.
Perusahaan yang menangani proyek tersebut kata dia adalah CV. Puspita Mandiri milik Husen Gan yang mana dipinjam oleh Ditrektur Rana Tondano Said Bamatraf sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan bersama untuk kemudian menangani proyek pada dinas sosial kabupaten buru tahun anggaran 2010 untuk pekerjaan pembangunan perumahan KAT dengan volume 40 unit dengan nomor SPMK : 922/95/DINSOS/IV/2010 dan nomor kotrak : 404.1/96/DINSOS/IV/2010 senilai Rp. 694.000.000,-.
Diuraikan pula bahwa, dari temuan-temuan itu, GN-PK sudah membuatkan laporan beserta lampiran bukti-bukti lapangan dan sudah dilayangkan ke instansi penegak hukum untuk kemudian di proses secara hukum, “temuan itu kami sudah buat dalam bentuk laporan dan kami sudah layangkan ke penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Namlea, Inspektorat kabupaten, kemudian juga ke kantor Gubernur, sekwan kabupaten, Sekda dan dinas Sosial kabupaten”. Terangnya kepada maluku expose sambil memperlihatkan bukti tanda terima laporan dari masing-masing instansi.
Dirinya menambahkan, Gerakan Nasional pemberantasan korupsi (GN-PK) akan bergandengan tangan dengan Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi Indonesia (LABAKI) untuk kemudian akan mengawal kasus ini dan sejumlah kasus-kasus Korupsi lainnya di Buru sampai ke meja hijau, bahkan dirinya berpesan apabila dalam kasus ini ada yang mau mencoba menghalagi dan melakukan perlindungan baik terhadap kontraktor maupun KPA maka lembaga ini tidak segan-segan untuk mengambil langkah Hukum berikutnya.

Senin, 14 Maret 2011

Tips Menghilangkan Kebiasaan Merokok
Tuesday, 15 April 2008
Perpaduan antara daun tembakau dan biji cengkeh pilihan di bungkus secara rapi nan menarik dengan kertas papir, membuat rokok menjadi kebutuhan masyarakat dunia.Rokok memang terbilang sudah menjadi kebutuhan sehari - hari bagi sebagian masyarakat dunia, tanpa harus memperhatikan baik dan ruginya.Tapi melihat dari segi nikmat yang dihasilkan dari menghisap batang rokok. Padahal banyak sekali hal negatif dari kebiasaan menghisap rokok seperti, penyakit kanker paru2,impotensi, gangguan jantung dan lain sebagainya.Karena sudah menjadi kebiasaan, tidak sedikit dari mereka sulit untuk menghentikan kebiasaan tersebut walau sudah tau sisi negatif dari kebiasaan tersebut.Mungkin beberapa tips berikut dapat membantu dalam mengurangi kebiasaan merokok, ok kita mulai aja :1. Tanamkan dengan kuat alasan anda untuk berhenti merokok,kalau alasan anda begitu kuat maka untuk menghentikan kebiasaan merokok semakin besar tercapai.Tapi, kalau alasan anda hanya main2 maka ada sedikit tembok tebal menghalangi , karena anda tidak ada niatan sungguh2 untuk menghilangkan hal tersebut.2. Selalu bertanya pada diri anda sendiri ” seberapa besarkah manfaat merokok bagi diri anda ….?? “.Dengan mencoba menghitung dari pengeluraaan untuk membeli 1 bungkus rokok, setelah itu apa yang anda dapatkan dari merokok ..???3. Mulailah dengan mengurangi porsi merokok anda dalam sehari,jika biasnya dalam sehari anda bisa menghabiskan 1 bungkus batang rokok.Maka cobalah untuk mengurangi menjadi 1/2 bungkus untuk 1 minggu pertama.Dan untuk minggu selanjutnya cobalah mengurangi lagi dari 1/2 bungkus menjadi 1- 3 batang sehari.4. Cobalah untuk selalu menyibukan diri anda dengan melakukan hal2 yang positif dan ingat tentang bahaya merokok.Dengan landasan nomer 1 maka tidak begitu sulit jika memang bener2 tertanam pondasi yang kuat.5. Ingatlah Kesehatan Lebih baik dari Kebobrokan organ tubuh anda .. Lihatlah betapa bahayanya Rokok Bagi kesehatan kita …. karena Rokok yang kita konsumsi.Ingat Dalam Tubuh Yang Sehat terdapat Jiwa yang kuat.
Marilah kita memulai hidup yang lebih sehat untuk masa depan yang lebih baik.Mulai sekarang tanamkan dalam diri anda untukSelamat mencoba semoga Sukses.
Soccer Seven Piala Wakil Buru di Gelar
Monday, 14 March 2011
Namlea,- Sebanyak 120 klun sepak bola yang ada di Kabupaten Buru akan mengikuti lomba sepak bola (Futsal) Soccer Seven dengan memperebutkan piala Wakil Buru yang berlangsung dilapangan Futsal BTN Bukit Permai. Wakil Bupati Buru Ramly Umasugi, S.Pi, MM ketika membuka lomba sepak bola Futsal Minggu sore (13/3) mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Buru menyambut baik dan gembira dengan dilaksanakannya kejuaraan ini, sebagai cikal bakal pemain Futsal yang dapat dibina dan dikembangkan untuk mengikuti kejuaraan pada event yang lebih besar.
”Selain sebagai wahana untuk menyiapkan bibit-bibit pemain futsal yang handal, kejuaraan ini diharapkan pula dapat dijadikan sebagai event untuk lebih memantapkan kemampuan pemain agar dapat mengukur tingkat kemampuan yang ada dan memperbaikinya, karena itu manfaatkanlah kesempatan ini sebaik-baiknya dengan semangat kompetisi yang tinggi dan tetap memperhatikan aspek-aspek sportivitas dalam berlomba”, kata Umasugi.
Dengan semangat kompetisi dan sportivitas itulah kata Umasugi kita akan dapat melahirkan atlet yang tangguh sehingga secara tidak langsung dengan kejuaraan ini merupakan upaya dalam mengembangkan olah raga futsal di Kabupaten Buru.
”Kepada para atlet futsal Kabupaten Banjar dan panitia kejuaraan ini, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan atas kesediaan dan inisiatifnya untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga segala upaya dan kerja keras dalam melaksanakan kegiatan ini akan dapat semakin memacu semangat berbagai pihak dalam turut serta menggairahkan aktivitas kegiatan cabang olah raga futsal di Kabupaten Buru pada waktu-waktu mendatang. Maka sangat diperlukan peranan masyarakat dan pihak swasta lainnya mendukung pembinaan olah raga. hal ini dimaksudkan agar dapat tercapai hasil yang maksimal dan lebih berkualitas serta kembangkan semangat berlomba secara sportif, sebab hanya dengan sportivitas itulah kita akan melahirkan atlet-atlet yang berkualitas”, tandasnya.
Dirinya mengungkapkan, ada sekitar enam pemain sepak bola asal Persenam sudah direktrut untuk mengikuti kejuaraan sepak bola pada pra PON mendatang.
Sistem yang digunakan dalam pertandingan Futsal dalam memperebutkan piala Wakil Bupati Buru adalah sistem setengah kompetisi dan sitem gugur.


Pemkab Buru Sediakan Lahan Untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri
Saturday, 12 March 2011
Namlea,- Jauhnya lokasi persidangan apabila salah satu kasus di Namlea yang akan digelar harus di persidangkan ke Pengadilan Negeri Ambon sangat memakan waktu yang lama dan pengeluaran yang tidak sedikit. Hal ini dikatakan oleh ketua Pengadilan Tinggi Maluku H. Tusani Djafri, SH ketika bertemu dengan Bupati Buru Drs. H.M. Husnie Hentihu dan Wakil Bupati Buru Ramly Umasugi, S.Pi, MM diruang kerja Bupati Buru belum lama ini. Untuk menciptakan rasa keadilan di masyarakat pihak Pengadilan Tinggi, kata Djafri akan mendirikan atau membangun sebuah kantor pengadilan negeri di Namlea bagi mereka khususnya warga masyarakat Buru yang butuh keadilan.
”Pembangunan gedung atau kantor pengadilan negeri di Namlea rencananya akan direalisasikan pada tahun 2012 dan pembangunan ini memerlukan waktu yang cukup panjang karena melalui Keputusan Presiden (Kepres)”, kata Djafri.
Saat disinggung wartawan tentang hakim yang akan mengisi kantor baru nanti menurut Djafri akan dikirim dari Jakarta khususnya dari Mahkamah Agung (MA) dan bukan mengambil hakim dari Ambon serta tidak akan menggangu kinerja hakim-hakim yang ada di Ambon apabila bangunan kantor pengadilan negeri Namlea nanti sudah jadi.
Ditempat yang sama Bupati Buru Drs. Husnie Hentihu kepada wartawan mengakatan, pemerintah Kabupaten Buru akan siap menyediakan lahan untuk pembangunan gedung atau kantor seluas satu (1) hektar yang berlokasi disamping kantor kecamatan Namlea serta akan ditambah jika sangat diperlukan oleh pengadilan negeri tersebut. ”Memang pembangunan kantor pengadilan negeri sangat penting bagi masyarakat di daerah ini untuk mencari keadilan, kadang mereka mencari keadilan harus ke Ambon. Kita harus mendukung ini untuk menciptakan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan”, tandas Hentihu.
Pada kesempatan ini juga ketua Pengadilan Tinggi Maluku H. Tusani Djafri, SH dan Bupati Buru Drs. H.M Husnie Hentihu didampingi jajaran Muspida Kabupaten Buru meninjau lokasi atau lahan dimana akan dibangun kantor Pengadilan Negeri Namlea.

Jumat, 11 Maret 2011

FOMABB

“FOMABB Hadir Untuk Kepentingan Masyarakat Buru”
Dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan dan peraturan pemerintah Republik Indonesia no 18 tahun 1986 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 5 tahun 1986 tentang ruang lingkup, Tatacara pemberitahuan kepada pemerintah serta papan nama dan lambang oraganisasi kemasyarakatan.
Maka berbagai komponen lapisan masyarakat di berbagai daerah di negara ini merasa terpanggil untuk membentuk sebuah Forum ataupun sebuah Lembaga yang dirasakan bisa berbicara banyak serta menjadi inspirasi dan motivasi bagi orang banyak
Kehadiran mereka tentu akan memberikan warna tersendiri didalam tatanan kehidupan dan pola pikir masyarakat. Tentu mereka hadir dengan nama dan ciri yang berbeda-beda, hal itu dikondisikan sesuai dengan kebutuhan ditiap-tiap daerah
Seperti halnya yang terjadi di daerah Pulau Buru, tercatat beberapa tokoh-tokoh adat, agama dan beberapa tokoh masyarakat dan pemuda merasa terpanggil untuk mendirikan sebuah forum resmi, yang nantinya dapat dipakai sebagai sebuah wadah organisasi sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Buru secara khusus dan masyarakat Maluku secara umum
Lewat kesepakatan dengan tujuan yang sma untuk membangun Kabupaten Buru dari ketertinggalan serta mengajarkan dedikasi berdemokrasi yang baik maka tepat pada tanggal 05 April 2002 didirikanlah sebuah organisasi yang dinamakan FOMABB (Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu) dengan Ketua Umumnya, Hassan Jamrud Warhangan dan Sekretaris, Yani Bin Sabani . FOMABB sendiri didirikan di Jakarta, setelah itu mereka memperluas organisasinya dengan dilanjutkan di Maluku khususnya di Pulau Buru

“Sayang Adat Sayang Agama”
Forum Masyarakat Adat Buru Bersatu (FOMABB) adalah sebuah Forum Independent yang merupakan salah satu Forum aspirasi masyarakat yang bergerak di bidang Sosial, Agama, Seni dan Budaya (Adat), FOMABB yang berkedudukan di tingkat pusat dengan sebutan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kemudian di daerah-daerah dengan sebutan DPW, DPD dan DPC ini telah mendapat legitimasi hukum yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan bukti SK No: 65/D.I/IV/2002.
Selain menyuarakan Aspirasi masyarakat, FOMABB juga mempunyai hubungan kemiteraan dengan pemerintah baik itu dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kota/kabupaten, kecamatan hingga pemerintah desa sebagai simbol untuk mempersatukan presepsi untuk membangun daerah kedepan.
FOMABB yang didirikan pada tahun 2002 ini berharap agar masyarakat Buru tidak perlu takut dalam menyampaikan semua kepentingan serta menyalurkan aspirasinya. Karena pada prinsipnya FOMABB hadir semata-mata hanya demi kepentingan masyarakat kecil yang selama ini merasa kesulitan dalam menyampaikan aspirasi mereka.
Disisi lain FOMABB hadir juga bukan sebagai sebuah wadah yang harus ditakuti-takuti pemerintah baik eksekutif, legislatif dan yudikatif. Akan tetapi dengan tujuan awal yang mulia FOMABB hadir sebagai sebuah wadah yang meberikan wacana terbaru sebagai lembaga pengontrol semua kebijakan yang bertalian dengan kepentingan masyarakat apalagi didalamnya terdapat masyarakat kecil.
Salah satu point yang perlu digaris bawahi FOMABB tidak akan bertoleransi dengan kebijakan yang salah apalagi yang bersentuhan langsung dengan persoalan hukum. Untuk hal itu tidak ada kata main-main akan tetapi dengan segala upaya dan kemampuan FOMABB akan berjuang kepentingan demi terwujudnya rasa keadilan
Selain itu, masalah yang terpenting bagi FOMABB adalah bekerja sesuai dengan AD/ART, karena sejak awal dibentuk perjuangan bersama para pendiri selalu dialaskan dengan harkat dan dasar sebuah legitimasi.
Simbol presepsi untuk mempersatukan kepentingan masyarakat Buru membuat FOMABB yakin kehadiran mereka akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat.



4 Unit Rumah KAT Fiktif di Buru, 16 Unit Lainnya Tak Layak Huni
r.GN-PK Minta Kejari Seret Kadinsos Buru dan Kontraktor untuk diperiksa.
Namlea,- 4 unit pembangunan Rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Pagarlahin Desa Waepsalit dan Dusun Wambasalahin Desa Lele kecamatan Waeapo Kabupaten Buru yang dianggarkan lewat APBD Buru tahun 2010 diduga Fiktif, sementara 16 Unit lainnya di bangun asal-asalan sehingga tak layak untuk di huni oleh masyarakat Adat setempat, “bagai mana masyarakat mau tinggal dengan nyaman kalau bangunannya dibuat asal-asalan oleh kontraktor, kondisi bangunan yang dibuat oleh kontraktor itu tidak layak di huni oleh manusia, baiknya dibuat untuk kandang ayam saja, masyarakat kita di atas itu manusia bukan binatang, mereka juga sama seperti kita dan layak mendapatkan tempat yang baik, nyaman dan sehat”. Demikian penjelasan Ketua Gerakan Nasional pemberantasan korupsi (GN-PK) Sub Koordinator Kabupaten Buru Abdullah Ely kepada Maluku Expose Sabtu (25/2) di Namlea.
Ely mengatakan, kondisi bangunan perumahan KAT yang didanai APBD Buru Tahun 2010 senilai 694 juta dikerjakan tidak sesuai RAB, lokasi pembangunan proyek perumahan KAT yang letaknya sangat jauh puluhan kilo dari kota kecamatan, memudahkan kontraktor meraup sejumlah keuntungan dari uang negara yang sudah dianggarkan sebelumnya, buktinya proyeknya belum sampai selesai dikerjakan, kontraktor sudah melakukan pencairan 100 persen, pencairan ini juga sudah barang tentu melibatkan sejumlah oknum-oknum yang bekerja sama, dikarenakan tergiur dengan jumlah persen yang mungkin sudah ada kesepakatan sebelumnya, olehnya aparat penegak hukum seperti kejaksaan dimintakan untuk lakukan pemeriksaan secara keseluruhan baik itu kepada kontraktor, KPA, Bendahara Proyek maupun yang lain yang terlibat langsung didalam proyek itu.
Diuraikannya, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil infestigasi GN-PK minggu kemarin bahwa, bangunan perumahan KAT rata-rata kontraktor bangun tidak memakai pondasi sehingga terlihat seperti rumah gantung di pinggiran pantai, kemudian tidak membuat rabat alias dasar atau flor lantai, pintu-pintu kamar, bahkan kontraktor memakai bahan-bahan banguna yang bukan ber klas maupun yang layak, seperti kayu bukan klas satu melainkan kayu klas tiga, selain itu sebagian besar dinding bangunan tidak di cat, “ada sebagian di cat namun dilakukan pengecatan memakai kapur api dan ada juga masyarakat setempat yang sudah menempati rumahnya dengan inisiatif sendiri memperbaiki dan mengecat pakai anggaran pribadi”.
Dikatakannya, dari hasil infestigasi itu juga ditemukan 4 unit bangunan rumah fiktif dan 1 unit tak berpenghuni dalam kondisi separoh jadi, sehingga dirinya memperkirakan ada unsur korupsi dibalik pembangunan perumahan KAT di Buru, “kami yakin ini sudah nyata-nyata masuk dalam unsur korupsi, kami tidak biarkan negeri ini diobok-obok oleh antek-antek yang akan memanfaatkan kondisi untuk meraup keuntungan pribadi”.
Perusahaan yang menangani proyek tersebut kata dia adalah CV. Puspita Mandiri milik Husen Gan yang mana dipinjam oleh Ditrektur Rana Tondano Said Bamatraf sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan bersama untuk kemudian menangani proyek pada dinas sosial kabupaten buru tahun anggaran 2010 untuk pekerjaan pembangunan perumahan KAT dengan volume 40 unit dengan nomor SPMK : 922/95/DINSOS/IV/2010 dan nomor kotrak : 404.1/96/DINSOS/IV/2010 senilai Rp. 694.000.000,-.
Diuraikan pula bahwa, dari temuan-temuan itu, GN-PK sudah membuatkan laporan beserta lampiran bukti-bukti lapangan dan sudah dilayangkan ke instansi penegak hukum untuk kemudian di proses secara hukum, “temuan itu kami sudah buat dalam bentuk laporan dan kami sudah layangkan ke penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Namlea, Inspektorat kabupaten, kemudian juga ke kantor Gubernur, sekwan kabupaten, Sekda dan dinas Sosial kabupaten”. Terangnya kepada maluku expose sambil memperlihatkan bukti tanda terima laporan dari masing-masing instansi.
Dirinya menambahkan, Gerakan Nasional pemberantasan korupsi (GN-PK) akan bergandengan tangan dengan Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi Indonesia (LABAKI) untuk kemudian akan mengawal kasus ini dan sejumlah kasus-kasus Korupsi lainnya di Buru sampai ke meja hijau, bahkan dirinya berpesan apabila dalam kasus ini ada yang mau mencoba menghalagi dan melakukan perlindungan baik terhadap kontraktor maupun KPA maka lembaga ini tidak segan-segan untuk mengambil langkah Hukum berikutnya.